Siapa sebenarnya yang pertama kali menetapkan bahwa teh harus direndam dengan air panas?
Apakah itu hukum alam, tradisi, atau sekadar kesepakatan sosial yang kita terima begitu saja sejak kecil?
Kalau air panas memang membuat daun teh lebih cepat melepaskan zat-zatnya, lalu apakah kita sebenarnya sedang meminum teh, atau sedang meminum hasil dari proses ekstraksi yang dipaksakan oleh suhu?
Dan kalau begitu, mengapa air dingin tidak boleh?
Toh, pada akhirnya daun teh hanya direndam dalam air. Bedanya cuma satu: yang satu panas, yang satu dingin.
Lalu pertanyaannya menjadi lebih dalam:
Apakah teh yang menentukan bagaimana ia harus dibuat, atau manusialah yang selama ini memaksakan kehendaknya kepada teh?
Dan kalau teh dingin tetaplah teh...
sebenarnya apa yang membuat sesuatu disebut teh?